IGD: (0321) 874247 | Operator: (0321) 860074 | WA: 081336937743 amalsholeh@rsi-jombang.com

Assalamu’alaikum Warohmatulloohi Wabarokaatuh

Bismillaahirrohmaanirrohiim,Alhamdulillahirabbil’alamin pada tanggal 30 Desember 2024, Instalasi Gizi Rumah Sakit Islam Jombang atas nama Yayasan Amal Sholeh Jombang telah resmi memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan ketetapan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses sertifikasi halal ini di periksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.

Proses sertifikasi halal Instalasi Gizi merupakan salah satu bentuk untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang sudah di cabut dan di ganti dengan Peraturan Pemerintah. No 42 Tahun 2024 yang berlaku mulai 17 Oktober 2024 bahwa pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi halal juga merupakan salah satu elemen penilaian dalam standar sertifikasi bagi rumah sakit syariah. Sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen bagi rumah sakit untuk memberikan dan menjamin semua pasien mengkonsumsi yang aman dan halaldengan harapan bisa memenuhi kebutuhan untuk mempercepat proses penyembuhan selama masa rawat inap.

Pelayanan yang ada di Instalasi Gizi meliputi pelayanan asuhan gizi, konsultasi gizi, dan penyelenggaaraan makanan. Proses penyelenggaraan makanan yang diterapkan yaitu perencanaan menu, pengadaan bahan, penerimaan bahan, produksi/pengolahan produk, pemorsian/pengemasan produk, distribusi produk dan proses pencucian alat.Proses penyelenggaraan makanan di Instalasi Gizi sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang memiliki 5 kriteria untuk menjamin kehalalan produkdan mengacu pada keamanan serta keselamatan pasien. Kriteria SJPH yang diterapkan di Instalasi Gizi ada 5 yaitu komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal (PPH), produk dan pemantauan evaluasi.

Mengacu pada ayat Al-Qur’an “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Qs. Al Baqoroh : 168). Ayat tersebut memerintahkan untuk makan yang halal lagi baik, sama dengan tujuan pengajuan sertifikasi halal Instalasi Gizi.Semoga bisa mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT pada pasien maupun keluarga terutama yang beragama Islam.

Wassalamu’alaikum Warrohmatullahi Wabarokaatuh

Rizka Fauziyah Nurvidya, A. Md. Gz ( Kepala Instalasi Gizi RSI Jombang dan Penyelia Halal )