IGD: (0321) 874247 | Operator: (0321) 860074 | WA: 081336937743 amalsholeh@rsi-jombang.com

Vaksinasi internasional diperlukan sebagai persyaratan perjalanan ke luar negeri, termasuk untuk haji dan umroh, yang dibuktikan dengan pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional (International Certificate of Vaccination = ICV). Sertifikat Vaksinasi Internasional adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang telah mendapatkan vaksinasi dan/atau profilaksis yang diperlukan untuk perjalanan internasional tertentu.

RS Islam Jombang melayani Vaksinasi Internasional untuk haji, umroh dan perjalanan internasional dengan menerbitkan ICV = Kartu Kuning, sebagai persyaratan keberangkatan keluar negeri serta bagi calon Jemaah haji dan umroh. Hal ini sesuai ketentuan bahwa: Setiap orang yang akan melakukan perjalanan internasional dari dan ke negara terjangkit dan/atau endemis penyakit menular tertentu dan/atau atas permintaan negara tujuan wajib diberikan Vaksinasi tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Jam pelayanan Poli Vaksin Internasional, setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Namun, bisa fleksibel sesuai perjanjian. Pendaftaran dan informasi dapat langsung melalui Whatsaap di 0812-8486-3366 atau 0813-3693-7743. Ruangan pelayanan yang nyaman ada di Gedung B Lt 3 RS Islam Jombang.